Senin, 30 April 2012

Nasehat Seorang Perampok kepada Imam Ghazali


Ada sebuah kisah menarik yang terjadi ketika Imam Ghazali bertemu dengan seorang perampok ketika sedang berada dalam perjalanan pulang ke rumahnya.

Waktu itu, Imam Ghazali seperti kebanyakan orang lainnya pergi merantau ke Naishabur untuk mencari ilmu. Dengan semangat yang besar, bertaun-taun Imam Ghazali belajar kepada ulama'-ulama' di daerah tersebut. Ia mencatat semua hal yang didapat dari guru-gurunya dan sangat mencintai hal itu.

Setelah bertahun-tahun belajar, Imam Ghazali berencana pulang ke daerahnya. Ia merapikan catan-catan yang ia buat selama ia belajar, lalu ikut kafilah yang akan menuju kampung halamannya. Di tengah perjalanan, kafilah tersebut dihadang oleh sekelompok perampok. Mereka mengambil barang-barang berharga yang mereka jumpai.

Ketika tiba giliran perampok tersebut memeriksa barang-barang Imam Ghazali, si perampok hanya menemukan setumpuk kertas-kertas catatan miliknya. Imam Ghazali berkata, "Tolong jangan ambil catatan-catatan ini, ini sangat berharga untukku."
Si perampok menjawab, "Apa ini? Mengapa kau menyimpannya?"
"Itu barang yang tidak berguna bagi kalian, tapi sangat berguna bagiku. Ini adalah hasil pelajaranku selama beberapa tahun. Apabila kau merampasnya, maka habis lah ilmuku, dan usahaku selama bertahun ini akan sia-sia saja," jelas Imam Ghazali.
"Apakah hanya lembaran-lembaran ini kah ilmumu?"
"Ya."
"Ilmu yang disimpan dalam bungkusan dan bisa dicuri oleh siapa saja sebenarnya bukanlah ilmu. Pikirkan itu baik-baik..."

Ucapan singkat yang keluar dari mulut si perampok yang menghadangnya tersebut, benar-benar mengguncang jiwa Imam Ghazali. Seketika ia tersadar, ilmu bukan sekedar tulisan-tulisan yang selama ini ia catat., namun harus berusaha melatih otaknya lebih banyak, mengkaji dan menganalisa ilmu-ilmunya serta menyimpannya dalam "buku otaknya"

Jumat, 13 April 2012

HUBUNGAN DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL



KAJIAN HI
  1. NEGARA
  2. aktor non-negara / oraganisasi / individu
  3. POLEKSOSBUDHANKAM

Azas-asas Hubungan Internasional
1. Azas Teritorial ex.pengecekan di bandara  
2. Azas Kebangsaan ex.TKI di luar negeri
3. Azas Kepentingan umum ex. perlindungan terhadap WNA

HAK KEKEBALAN DIPLOMATIK
  1.  Kekebalan pribadi (bebas pidana) 
  2.  Kekebalan perdata (warisan, berdagang)
  3.  Kekebalan pajak (bebas pajak)
  4.  Kekebalan transportasi dan harta (bebas eksekusi)
  5.  Kekebalan surat menyurat

Perangkat Perwakilan Diplomatik (Politis)
1.    Duta Besar b’kuasa penuh (Ambasador)
2.    Duta (Gerzant)
3.    Menteri Residen
4.    Kuasa Usaha
5.     Atase (Pembantu Ambasador)

Tugas Konsul
  1.  Bidang Ekonomi (ekspor, promosi dagang)
  2.  Bidang Kebudayaan dan IpTek
  3.  Memberikan Paspor, dokumen perjalanan dan visa.
  4.  Sebagai notaris dan pencatat sipil
TUJUAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
1.    Memacu pertumbuhan ekonomi setiap negara.
2.    Menciptakan keadilan&kesejahteraan rakyatnya.
3.    Membina dan menegakan perdamaian dunia.

Tahap Perjanjian internasional
  1.  perundingan / negosiasi
  2.   penandatanganan / signature
  3.  pengesahan / ratifikasi

Jenis perjanjian beerdasarkan isinya
  1. Politik&militer : NATO, SEATO
  2. Ekonomi : APEC, AFTA, NAFTA
  3.  Hukum : perjanjian ekstradisi
  4. Batas wilayah : batas laut, darat, udara
  5. Sosial budaya : pertukaran pelajar

Politik Bebas Aktif : Indonesia  tidak memihak Negara manapun dan
aktif dalam kegiatan internasional

STRUKTUR ORGANISASI PBB
      Majelis Umum : mengatur organisasi dan administrasi PBB
      Dewan Keamanan : melakasanakan perdamaian dunia
      Dewan Ekonomi & Sosial
      Dewan Perwalian : mencegah penjajahan dan mendukung kemerdekaan
      Mahkamah Internasional : Hukum dan peradilan internasional

Allah Bersama Orang yang Sabar

Bersabarlah, Karena Stok Sabar Tak Akan Habis. Kita sering mendengar ungkapan “kesabaran saya sudah habis” atau “sabar itu ada batasnya”. Ungkapan ini seolah sudah menjadi tameng bagi segenap orang untuk melampiaskan nafsu amarah yang bercokol dalam diri mereka, atau minimal dijadikan alasan untuk mendapatkan pemakluman agar segala tindakannya yang membabi buta dibenarkan oleh orang lain.
Misalkan, seorang guru atau orangtua menghadapi putra/putrinya yang susah diatur. Setelah dinasehati berkali-kali, namun tetap saja tidak ada perubahan. , akhirnya terucaplah “kalimat ampuh” tersebut untuk bertindak kasar ke pada mereka. “Kamu ini sudah dinasehati berkali-kali, masih saja bandel. Kesabaran saya sudah habis gara-gara kamu. Ingat, kesabaran seseorang itu ada batasnya,” damprat mereka.
Bahkan, tidak jarang setelah marah dengan verbal, diikuti pula dengan tindakan fisik.
Sekalipun apa yang ditulis di atas hanyalah sebuah ilustrasi, namun realitasnya tidak sedikit orang telah mempraktekkannya. Tidak hanya dalam menghadapi masalah keluarga, terhadap permasalahan sosial pun hal ini kerap terjadi.
Yang lebih membahayakan kalau kalimat-kalimat tersebut diarahkan kepada Allah. Kadangkala ada orang yang merasa Allah telah menzaliminya dengan ujian yang dia anggap telah berada di atas kemampuannya. Yang memprihatinkan, adegan semacam ini sering sekali menjadi tontonan masyarakat melalui film-film ataupun sinetron-sinetron di layar kaca.
Benarkah tindakan semacam ini? Bagaimana sikap yang benar dalam menyikapi suatu permasalahan/ujian agar justru mengundang rahmat Allah di dalamnya?

Sabar Itu Jamu

Sabar adalah satu kata yang sangat ringan diucapkan, namun sukar untuk dilaksanakan. Setiap orang mampu untuk mengutarakannya. Namun, apakah dia juga kuasa melaksanakannya? Belum tentu. Hal ini masih dibutuhkan pembuktian.
Namun, yang perlu kita perhatikan, bahwa sabar merupakan cara ampuh dalam menghadapi segala permasalahan dengan bijak. Sebaliknya, sikap reaktif memandang suatu permasalahan bisa membuat kita bertindak gegabah, bahkan tidak jarang justru semakin memperkeruh permasalahan.
Kisah Nabi Ishaq yang mengatakan “Fa-shabrun jamiil” (maka kesabaran yang baik itulah (kesabaranku)), ketika anak-anaknya mengabarkan kehilangan Yusuf dan Bunyamin, bisa kita jadikan teladan. Dengan kesabarannya itu pada akhirnya Allah mengembalikan Nabi Yusuf dan Bunyamin kepada Nabi Ishaq.
Kita bisa membayangkan, apa yang terjadi sekiranya Nabi Ishaq marah-marah, bahkan mengusir anaknya dari tempat tinggal mereka. Dia tentu akan rugi dua kali. Pertama, dia sudah kehilangan Yusuf dan Bunyamin; Kedua, dia akan bermasalah dengan anak-anaknya yang lain.
Teladan ini lah yang perlu kita contoh dan dijadikan rujukan dalam menghadapi permasalahan. Sejalan dengan itu ada pribahasa Arab yang menyatakan bahwa sabar adalah solusi dari permasalahan: “Ash-Shabru yu’iinu ‘alaa kulli ‘amalin” (Kesabaran itu membantu setiap pekerjaan).
Dengan demikian, tidak seharusnya kita kehabisan stok sabar. Justru yang seharusnya kita upayakan adalah senantiasa memupuk dan memupuk sifat sabar dalam diri, bukan memanjakan emosi sehingga seolah-olah berada di titik akhir kesabaran.
Orang yang tak kehabisan kesabarannya adalah orang yang istimewa dan luar biasa. Orang yang demikian mendapat pujian dari Rasulullah, “Sungguh menakjubkan keadaan orang mukmin itu, karena sesungguhnya semua keadaannya itu merupakan kebaikan baginya dan kebaikan yang sedemikian itu tidak dapat diperoleh melainkan hanya oleh orang mukmin saja, yaitu apabila ia mendapatkan kelapangan hidup, ia pun bersyukur, maka hal itu adalah kebaikan baginya. Sedangkan apabila ia ditimpa oleh kesukaran—yakni yang merupakan musibah—ia pun bersabar dan hal ini pun adalah merupakan kebaikan baginya." (Riwayat Muslim).
Namun, yang menjadi catatan besar dalam permasalahan sabar di sini, bukan berarti pasrah, menerima apa adanya. Hal yang demikian ini bukan merupakan sifat sabar, namun lebih kepada keputusasaan.
Jadi sabar itu, kita harus ridha dengan apa yang kita terima, namun juga harus berikhtiar semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kembali kepada kasus Nabi Ishaq, beliau tidak hanya mengatakan “Fashabrun jamiil”, namun beliau juga melakukan suatu aksi kongkrit untuk mencari anak-anaknya yang hilang, dengan memerintahkan anak-anaknya yang lain menyebar, mencari tahu keberadaan dua anaknya yang hilang. Bahkan, beliau memberi ultimatum untuk tidak kembali ke rumah terlebih dahulu, sebelum mereka berdua ditemukan.
Dengan izin Allah, pada akhirnya kedua anaknya tersebut ditemukan. Poin yang bisa kita ambil, bahwa sabar itu bukan berarti pasrah dengan keadaan, harus diiringi dengan perjuangan mengatasi masalah, diakhiri dengan sikap tawakkal dan ridha terhadap ketetapan Allah.

Fahami Hakikat Kehidupan

Untuk mencapai singgasana sabar dengan mulus, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehingga semakin menguatkan kita untuk senantiasa bersabar dalam menghadapi segala hal.
Pertama, pahami bahwa hidup di dunia ini adalah ujian. Segala macam kondisi yang kita rasakan, senang, susah, bahagia atau sengsara, semuanya adalah ujian.
Kedua, yakinlah bahwa Allah Maha Melihat, dan Dia Maha Mengetahui sejauhmana kemampuan seorang hamba menerima cobaan darinya. Karena Allah tidak pernah menguji hamba-Nya di atas kemampuan mereka.
Terakhir, yakinilah bahwa di luar diri kita terdapat orang-orang yang memiliki beban hidup jauh lebih berat daripada yang kita pikul, dan tidak sedikit dari mereka mampu keluar dari lingkaran permasalahan mereka masing-masing. Jadi optimislah bahwa kita sendiri pun akan mampu melewati rintangan yang tengah kita hadapi.
Dengan berpegang teguh pada prinsip-prinsip ini, semoga diri kita menjadi semakin kuat dan sabar dalam menghadapi berbagai persoalan di muka bumi ini, bukan menjadikan stok kesabaran kita pada posisi minus. Semoga bermanfaat. Wallahu a‘lam bi-shawab.*/Kairul Hibri, Anggota Asosiasi Penulis Islam (API). (http://www.hidayatullah.com)

Tugas mandiri UNAS Kelas XI


 Bismillahirrahmanirrohiim

HUKUM INTERNASIONAL
  1. Jelaskan 5 sumber hukum internasional berdasarkan pasal 38 Piagam Mahkamah Internasional dan berikan contohnya masing-masing satu!
  2. Jelaskan 3 sistem ratifikasi dalam perjanjian internasional dan berikan contohnya masing-masing satu!
  3. Sebutkan 4 pembagian ratifikasi!
  4. Sebutkan 5 sebab timbulnya sengketa internasional dan berikan contohnya masing-masing satu!
  5. Jelaskan 6 cara penyelesaian secara damai berdasarkan pasal 33 piagam PBB dan berikan contohnya masing-masing satu!
  6. Sebutkan 5 prinsip penyelesaian sengketa internasional!
  7. Sebutkan 5 peranan hukum internasional!
  8. Sebutkan 4 tugas Mahkamah Internasional!
  9. Jelaskan 4 Mekanisme beracara di Mahkamah Internasional!
  10. Sebutkan 6 bentuk yurisdiksi Mahkamah internasional!
 
Alhamdulillahirrobbilalamiin